NagariKotoBaru@Sebagai wujud pertanggungjawaban atas penyelenggaraan Pemerintahan dan juga amanat peraturan atas perundangan, setiap tahunnya disusun laporan Wali Nagari. Laporan ini sekaligus sebagai wujud transparansi dari Pemerintah Nagari atas penyelenggaraan pemerintahan tahun sebelumnya.
Sebagian isi dari laporan Wali Nagari ini tentu saja adalah terkait pertanggungjawaban penyelenggaraan anggaran keuangan di Nagari. Pertanggungjawaban ini ditetapkan melalui Peraturan Nagari tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBNag tahun sebelumnya. Di Nagari Koto Baru, Peraturan yang mengatur tentang laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBNag Tahun 2023 ditetapkan melaui Peraturan Nagari Koto Baru Nomor 1 Tahun 2024.
Salah satu jenis laporan Wali Nagari ini adalah yang disebut dengan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Nagari atau disingkat LKPPN. Laporan ini disampaikan oleh Wali Nagari kepada BPN.
Agar penyampaian laporan ini diketahui oleh masyarakat, Pemerintah Nagari Koto Baru pada hari Jumat Pagi (08/03/2024) menyelenggarakan kegiatan yang bertema "Penyampaian Laporan Keterangan Pemerintah Nagari Tahun 2023". Kegiatan berisikan seremonial penyerahan dokumen LKPPN dari Wali Nagari kepada BPN.
Kegiatan yang diselenggarakan di Ruang Rapat Kantor Wali Nagari ini, dihadiri oleh BPN selaku penerima dokumen laporan.
Acara diawali dengan pembacaan rangkuman dari isi dokumen laporan dan dilanjutkan dengan prosesi penyerahan dokumen dari Wali Nagari kepada Ketua BPN
PARSO, S.Kom
10 Desember 2024 08:28:49
Tampilan Websitenya super keren mas Amdeni. Mantap pokoknya...